Komunitas Bank Sampah
Cluster Jannati menjadi bagian dari bank sampah dilingkungan RT/RW Kelurahan Grogol Kecamatan Limo yang termasuk ke Bank Sampah Unit (BSU) dengan melakukan aktifitas memilah, menyetor dan menimbang serta pencatatan. Bank sampah adalah tempat pengumpulan sampah terpilah yang dikelola dengan sistem mirip perbankan, di mana warga dapat menyetor sampah anorganik bernilai ekonomi untuk dicatat sebagai saldo tabungan.
Konsep dan Cara Kerja
- Memilah dari Rumah: Warga memisahkan sampah berdasarkan jenisnya (seperti plastik, kertas, kardus, dan kaleng) dalam kondisi bersih.
- Menyetor dan Menimbang: Sampah yang terkumpul disetorkan ke bank sampah terdekat untuk ditimbang.
- Pencatatan Tabungan: Petugas mencatat hasil penimbangan ke dalam buku tabungan atau sistem digital yang dapat ditukar dengan uang tunai atau kebutuhan lain.
Jenis Bank Sampah
- Bank Sampah Unit (BSU): Berlokasi terdekat dengan warga di tingkat RT/RW, sekolah, atau fasilitas umum sebagai pintu awal penyetoran.
- Bank Sampah Induk (BSI): Beroperasi di tingkat kota atau kabupaten untuk menampung dan mengelola sampah dari berbagai Bank Sampah Unit.
Manfaat Utama
- Ekonomi: Memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat dari sampah yang disetor.
- Lingkungan: Mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (seperti Bantar Gebang) dan menjaga kebersihan lingkungan.
- Edukasi: Menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya
Pelaksanaan Komunitas Bank Sampah
Pelaksanaan Komunitas Bank Sampah | ||
Tahun 2026 | ||
1 | Hari/Tanggal | 04/10/26 |
Waktu | 08.00 WIB | |
Tempat | Lapangan Cluster Jannasti | |
kegiatan | ||
Pelaksanaan Laporan Komunitas Bank Sampah
Pelaksanaan Laporan Komunitas Bank Sampah | |
Tahun 2025 | |
Tanggal | |
Waktu | |
Hasil | |
Laporan |
|
Tahun 2026 | |
Tanggal | |
Waktu | |
Hasil | |
laporan |
|
Foto dan Video




